Hubungan Bahasa dan Sastra
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahasa merupakan alat yang paling penting dalam
berkomunikasi. Komunikasi terjadi setiap saat ketika seseorang melakukan
aktifitas, baik komunikasi langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, seseorang perlu mempelajari bahasa dengan tujuan yang beraneka ragam,
misalnya untuk mencari ilmu pengetahuan, untuk meningkatkan kemampuan atau
keterampilan berbahasa dan sebagainya. Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
baik secara lisan maupun tulisan. Sesuai dengan tujuan pembelajaran bahasa
Indonesia tersebut, diharapkan siswa dapat mengembangkan potensinya sesuai
dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya juga dapat menerapkannya secara tepat
dalam berkomunikasi. Maka dari itu kami membuat makalah tentang pengertian
bahasa dan sastra, juga perkembangan bahasa untuk melengkapi tugas mata kuliah
kami bahasa Indonesia.
Semoga pembaca
dapat mengerti dengan jelas arti sebuah bahasa , sastra dan bias mengetahui
tentang perkembangan bahasa yang semakin zaman semakin meluas serta terus
berkembang, agar pembaca tidak salah menggunakan dan mengartikan sebuah bahasa.
B.
TUJUAN
Pembuatan makalah ini kami merangkum dari berbagai sumber bacaan supaya
bisa menambah wawasan dari pembaca makalah ini, dan pembaca bisa mempelajari
tentang bahasa, sastra, manfaat bahasa dan sastra, perkembangan satra. Serta
pembaca bisa mengetahui tentang hubungan bahasa dan sastra.
C.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian bahasa dan sastra?
2. Apa manfaat dari sastra?
3. Apa hubungan bahasa dan sastra?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN BAHASA
Bahasa merupakan suatu bentuk
alat komunikasi manusia yang berupa lambang bunyi melalui alat ucap, dimana
setiap suara yang dikeluarkannya memiliki arti.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahasa dinyatakan
sebagai sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat
untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa juga dijabarkan oleh beberapa ahli seperti
Harimurti Kridalaksana yang menyatakan bahwa bahasa adalah sistem bunyi
bermakna yang dipergunakan untuk komunikasu oleh kelompok manusia. Lalu
Finoechiaro yang menyatakan bahwa bahasa adalah simbol vokal yang arbitrer yang
memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang
mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
B.
PENGERTIAN
BAHASA MENURUT PARA AHLI
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
1.
BILL
ADAMS
Bahasa adalah
sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter – subjektif
2.
WITTGENSTEIN
Bahasa merupakan
bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki
bentuk dan struktur yang logis
3.
FERDINAND
DE SAUSSURE
Bahasa adalah
ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial
merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain
4.
PLATO
Bahasa pada
dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama
benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide
seseorang dalam arus udara lewat mulut
5.
BLOCH
& TRAGER
Bahasa adalah
sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok
sosial bekerja sama.
6.
CARROL
Bahasa adalah
sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang
sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi
antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama
kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan
hidup manusia
7.
SUDARYONO
Bahasa adalah
sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga
ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber
terjadinya kesalahpahaman.
8.
SAUSSURE
Bahasa adalah objek dari semiologi
Bahasa adalah objek dari semiologi
9.
Mc.
CARTHY
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir
10. WILLIAM A. HAVILAND
Bahasa adalah
suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan
arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu
C.
FUNGSI BAHASA
1.
Bahasa
sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak
zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan
maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang.Dengan menggunakan bahasa,
manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia
lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia
dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
2.
Bahasa sebagai
alat ekspresi diri
Bahasa
merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat
menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya
kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan
manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan
diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan,
untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.
3.
Bahasa
sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa
merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan
lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi
daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin
menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena
penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.
4.
Sebagai alat
control sosial
Bahasa
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang
berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri
orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya
ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi
dengan baik di masyarakat.
D.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Indonesia
adalah suatu Negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas
dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa
yang berbeda dari tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara
Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai
bahasa persatuan antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa
melayu. Namun semenjak Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober
1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia.
Berikut ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan
perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman dahulu :
1.
Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.
Tanggal 16
Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal
ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
3.
Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi
bahasa persatuan Indonesia.
4.
Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.
Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.
Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
7.
Tanggal 18
Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.
Tanggal 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10.
Tanggal 16
Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di
hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun
1972.
11.
Tanggal 31
Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
13.
Tanggal 21-26
November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres
ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis
Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
14.
Tanggal 28
Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16.
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
E.
PENGERTIAN SASTRA
Sastra (Sanskerta: shastra)
merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti
“teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata
dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang
berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa
digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang
memiliki arti atau keindahan tertentu.
Yang agak biasa adalah pemakaian istilah
sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai
sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa
puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya,
diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.
Selain itu dalam arti kesusastraan,
sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra
oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi
dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman
atau pemikiran tertentu.
Sastra dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan
Puisi, Prosa adalah karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi adalah
karya sastra yang terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh karya
Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun, dan Syair sedangkan contoh karya sastra
Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.
F. PENGERTIAN SASTRA MENURUT PARA AHLI
1. Mursal Esten (1978 : 9)
Sastra atau
Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai
manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium
dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
2. Semi (1988 : 8 )
Sastra. adalah
suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan
kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
3. Panuti Sudjiman (1986 : 68)
Sastra sebagai
karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti
keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya.
4.
Ahmad
Badrun (1983 : 16)
Kesusastraan
adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain
sebagai alai, dan bersifat imajinatif.
5.
Eagleton
(1988 : 4)
Sastra adalah
karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk
bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan,
dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.
6.
Plato
Sastra adalah
hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra
harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model
kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia
ide.
7.
Aristoteles
Sastra sebagai
kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.
8.
Robert
Scholes (1992: 1)
Tentu saja,
sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda
9.
Sapardi
(1979: 1)
Memaparkan bahwa
sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra
menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu
kenyataan social.
10. Taum (1997: 13)
Sastra adalah
karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan
bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”
G. FUNGSI SASTRA
Dalam
kehidupan masyarakat, sastra memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.
1.
Fungi rekreatif
Sastra
dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya
2.
Fungsi didaktif
Sastra mampu mengarahkan atau mendidik
pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung di
dalamnya.
3.
Fungsi estetis
Sastra mampu memberikan keindahan bagi
penikmat/atau pembacanya.
4.
Fungsi moralitas
Sastra mampu memberikan pengetahuan
kepada pembaca/penikmatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena
sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5.
Fungsi religius
Sastra menghadirkan karya-karya yang
mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
H.
MANFAAT SASTRA
Horatius mengatakan bahwa manfaat
sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan
sebagai berikut.
1.
Karya sastra
dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan
pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh
pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan.
2.
Karya sastra
dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh
dalam karya.
3.
Karya sastra
dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran,
cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karya.
4.
Karya sastra
mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya sastra terdapat nilai-nilai tradisi
budaya bangsa dari generasi ke generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk
menjadi sarana penyampaian ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya.
5.
Karya sastra
dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang keadaan
sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam
waktu tertentu.
6.
Masih banyak
manfaat sastra yang bagi satu pembaca berbeda dengan pembaca lainnya. Sehingga
beberapa pembaca yang menikmati buku yang sama bisa jadi memperoleh pengalaman
puitik yang berbeda.
I.
PERKEMBANGAN SASTRA
Ketika kita membahas masalah perkembangan sastra Indonesia, bayangan kita seringkali tertuju pada angkatan-angkatan sastra Indonesia, seperti angkatan 1920-an atau disebut juga angkatan Balai Pustaka: angkatan 1933, yang disebut juga angkatan Pujangga Baru: angkatan 1945 yang disebut angkatan Pendobrak, dan angakatan 1966 atau disebut juga angkatan Orde Lama.
Angkatan
1920-an identik dengan
novel Marah Rusli berjudul Siti Nurbaya; angkatan 1933 dengan tokoh sastrawannya SutanmTakdir Alisahbana (dalam bidang prosa)
dan Amir Hamzah (bidang puisi).
Angjatan 1945 dengan tokoh sentralnya, Chairil Anwar dengan puisi-puisinya yang sangat
monumental berjudul Aku.Angkatan 1966 dengan tokoh centralnya Dr. Taufik Ismail dengan kumpulan puisinya berjudul Tiranidan Benteng.
Pembagian angkatan seperti itu dikemukakan oleh
Hans Bague Jassin (H.B. Jassin), seorang ahli sastra Indonesia yang sering disebut-sebut sebagai Paus Sastra Indonesia. Tentu
boleh-boleh saja kita setuju dengan pembagian seperti itu, apalagi memang kepakaran
H.B. Jassin dalam mengapresiasi sastra Indonesia cukup mumpuni. Tetapi yang
lebih penting kita ketahui adalah bahwa sastra Indonesia dari masa kemasa mengalami
perkembangan.
Menarik untuk diperhatikan bahwa perkembangan sastra
Indonesia berbanding lurus dengan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan
di Indonesia, terutama pendidikan formal, dimulai tahun 1900-an, yaitu ketika penjajah
Belanda membolehkan bangsa boemipoetra (sebutan untuk orang Indonesia
oleh Belanda) memasuki pendidikan formal. Tentu saja pendidikan formal saat itu
adalah milik penjajah Belanda.
Karena genre sastra terdiri dari tiga bentuk (yaitu puisi,
prosa, dan drama), maka ada baiknya kita menganalisis perkembangan genre
sastra ini dari tiga bentuk itu. Dengan demikian,
dalam pembelajaran ini Anda akan menganalisis perkembangan puisi, prosa, dan drama dalam lingkup sastra Indonesia.
J.
HUBUNGAN BAHASA
DAN SASTRA
Menurut kami hubungan bahasa dan sastra
Indonesia, terdapat dua pokok pelajaran,
yaitu bahasa Indonesia yang membahas tentang kebahasaan,
dan sastra Indonesia yang membahas tentang kesastraan
Indonesia. Secara umum dipelajari
empat keterampilan berbahasa seperti: menyimak, berbicara, membaca, danmenulis.
Terlihatmudahmemang,
semua orang pasti bias melakukannya. Keempat keterampilan berbahasa itu masing-masing dipelajari selama dua kali.
Menyimak, mungkin terdengar mudah. Bahkan dalam sehari-hari kita juga pasti menyimak suatu pembicaraan.
Tetapi menyimak dengan tepat, artinya benar-benar dapat menangkap apa yang dibicarakan hingga dapat menceritakan kembali, ternyata tidak mudah. Diperlukan ketelitian, kecepatan otak dalam
menangkap apa yang didengar, bahkan diperlukan kemampuan mendengar yang baik.
Itu semua yang dipelajari selama mempelajari matakuliah menyimak. Di bagian akhir
mahasiswa juga dituntut untuk mampu membuat bahan ajar menyimak untuk siswa SD,
SMP, atau SMA (Itu karena jurusan saya dibidang pendidikan).
Menulis, kalau yang
ini mungkin memang diakui bahwa tidak semua orang bisa melakukannya. Ternyata benar!
Menulis resensi, tajuk rencana, artikel, dan lain-lain yang sering kita temui dalam
kehidupan sehari-hari ternyata tidaklah mudah. Dan saya mendapat pengetahuan lebih
banyak dari mempelajari.
Selain mempelajari tentang
empat keterampilan berbahasa itu, jurusan bahasa Indonesia juga mempelajari tentang
seluk beluk bahasa. Mulai dari seluk beluk bunyi huruf, kata,
frase, hingga membentuk kalimat. Ini bagian tersulitnya. Kita harus memahami bagaimana suatu kata
atau kalmiat itu dapat terbentuk, bagaimana proses pengucapan bunyi huruf, dan
lain-lain. Mata kuliah yang mempelajari itu di antaranya: Fonologi
(mempelajari bunyi atau fon), Morfologi (mempelajari pembentukan
kata), Sintaksis (mempelajari susunan kata, frase, dan kalimat),
Semantik (mempelajari makna). Selain matakuliah tersebut, terdapat juga mata kuliah seperti Sosiolinguistik, Analisis Kesalahan Berbahasa,
dll. Masih banyak sekali, dan semuanya tidak terkesan membosankan, malah ada yang mengasyikkan. Kalau mau tau lebih lengkap, nanti
kami jabarkan berdasarkan KRS (Kartu Rencana Studi).
Kiran yaitu kami
yang bisa kami uraikan. Intinya kami sekarang justru bangga yaitu seperti:
Penulis atau Sastrawan, Guru, Editor,
Reporter, Pembawa acara, Mengajar bahasa Indonesia untuk orang asing di sekolah
internasional atau bahkan luar negeri, dll. Tidak usah ragu, karena selagi kita
hidup di Indonesia dan selagi masih menggunakan bahasa Indonesia, pasti lulusan
bahasa Indonesia tetap dicari.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dapat kami simpulkan dari pembahasan makalah kami, bahwa bahasa dan sastra sangat kerterkaitan. Tanpa adanya bahasa takkan ada sastra, tetapi tanpa adanya
sastra bahasapun tetap ada. Dengan adanya bahasa, sastra lebih berkembang
dengan adanya prosa, puisi, dan syair. Bukan hanya dalam sastra Indonesia saja tapi
bahasa juga mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia sehari
– sehari. Dari bunyi bahasa yang selalu kita ucapkan dalam kehidupan sehari dari
bunyi bahasa A – Z. Begitu pentingnya peran bahasa, bahasa juga mempunyai arti dan
vocal yang sangat luas. Bahkan ada puluhan
vocal bahasa yang ada di indonesia.
B.
SARAN
Mewujudkan pendidikan yang maju
dan berkembang sesuai dengan zaman maka di harapkan agar semua manusia di dunia
ini agar menggunakan dan mengembangkan bahasanya sesuai dengan ketentuan, agar
menghasilkan tujuan pendidikan yang cukup baik khususnya di mata pelajaran
bahasa Indonesia yang semakinya yang lama semakin tergeser oleh bahasa lainnya
yang muncul di dunia pendidikan.
Dengan
makalah yang kami buat ini , kami
mengharapkan agar pembaca mengerti apa arti bahasa dan betapa pentingnya sebuah
bahasa.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar