Makalah Pancasila Sebagai Ideologi
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara
Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak serta bukan hanya diciptakan oleh
seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan
dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di satu
sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi
lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan
yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga
bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini
karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran
yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit
bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun
misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong,
saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya,
melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus
melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang
harus bersikap dan bertindak tertentu.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah, kami akan mengajukan rumusan masalah sebagai berikut
yaitu:
1.
Mengapa
Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2.
Apa
fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
3.
Apa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?
- Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah, tujuan penulisan ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui alasan Pancasila
dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia.
2.
Untuk
menganalisis fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.
Untuk mengetahui nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang merupakan bahasa kasta
Brahmana di India, yaitu Panca yang
berarti lima dan syla yang artinya
batu sendi, alas atau dasar, jadi pancasila artinya lima dasar yang
melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa yang melahirkan perbuatan yang
beradab, berakhlak, bermoral dan sopan.
Asal mula Pancasila dipakai sebagai nama ideologi bangsa adalah berasal
dari pidato lisan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai calon rumusan dasar
Negara Indonesia. Dalam pidato tersebut beliau member nama Pancasila untuk
istilah dasar Negara yang dipakai oleh bangsa Indonesia.
Meskipun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak disebutkan istilah
“Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia dalam
Pancasila, hal tersebut didasarkan pada interpratas
historis dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar Negara yang secara
spontan diterima oleh peserta sidang panitia yang pada saat itu berwenang
merumuskan dasar Negara secara bulat (utuh).[[1]]
- Pengertian Ideologi
Ideologi bersumber dari
kata “Ideal” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar ataupun cita-cita
sedangkan “Logos” berarti ilmu, sehingga secara harfiah, ideologi berarti ilmu
pengetahuan mengenai ide-ide atau ajaran tentang pengertian dasar.
Beberapa tokoh mengemukakan tentang
pengertian ideologi sebagai berikut.
a.
Gunawan
Setiadjo
Menurut Gunawan Setiadjo: “Ideologi
adalah seperangkat ide asas tentang manusia dan seluruh realita yang dijadikan
pedoman cita-cita hidup”.
b.
Puspowardoyo
Menurut Puspawardoyo: “Ideologi
adalah komplek pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan mengisi keadaan bagi seseorang
atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya untuk menentukan
sikap dasar untuk mengolahnya”.
Apabila disimpulkan maka
ideologi berarti kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh
dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekolompok manusia
tertentu dalam berbagai kehidupan yaitu: bidang politik, bidang social, bidang
kebudayaan, dan bidang keagamaan, ideology dijadikan pedoman dan cita-cita
hidup karena merupakan ide-ide yang mendalam dan fundamental, yang berisi
tentang kebenaran.[1][2]
- Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi
bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang
sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang
terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,
dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain
diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini
merupakan kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para
pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan
ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya
bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari
seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan
tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta
unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila
itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
- Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional
Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai
ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural
bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan
secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau
pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi
itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh
ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi
memiliki tiga dimensi tersebut:
a.
Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar
yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup
dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya
paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal
kelahirannya.
b.
Dimensi idealisme, adalah kadar atau
kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan
harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan
yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c.
Dimensi Fleksibelitas atau dimensi
pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus
menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut
mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu
sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung
ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari
ideologi itu yang sesuai dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan
mereka sesuai perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan
sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
- Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
- Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara
serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau
menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal
tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip
dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi. Kelima
prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah
masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Pancasila merupakan hasil
galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima
butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis,
humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam
keberagaman,demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan
demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi
mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan
Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan
para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka
yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun
nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus
menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari
kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu
kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai-nilai tersebut.
Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh
seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya tersebut antara lain :
- Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
- Lebih memasyarakatkan pancasila.
- Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
- Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
- Menolak dengan tegas faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
- Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai
dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung
nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital,
kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai
Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai
Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan
di negara lain.
- Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
a.
Rumusan dari pancasila itu sendiri
memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan
abstrak.
b.
Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada
sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
c.
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945
merupakan sumber dari segala sumber
hukum di Indonesia.
- Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena:
a.
Nilai- nilai Pancasila timbul dari
bangsa Indonesia.
b.
Nilai-nilai Pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
c.
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai
kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi
bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat,
nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara
komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian
dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu
tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang
dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu
mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang
bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional Indonesia yang
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi Pancasila
sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju
tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan
dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila, menjadi standar nilai
dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai
dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung
nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital,
kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religious.
- Saran
Sebaiknya kita sebagai warga negara indonesia harus menjunjung tinggi
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, serta harus mengamalkan pancasila
dalam kehidupan sehari hari, sebab pancasila merupakan ideologi bangsa
indonesia yang mempunyai suatu ciri khas tersendiri yang berbeda dengan
ideologi bangsa-bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/ideologi-pancasila.htmm, diakses
pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://www.slideshare.net/suradi46/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-nasional,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html, diakses
pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
Tritoni, Dkk. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Kelas XII. Jakarta: Graha Pustaka.
Wiwiet Wiharjo, Dkk. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Kelas VIII. Aviva.
Salam, H. Burhanuddin, 1998.
Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Komentar
Posting Komentar