Organisasi Profesi Keguruan
BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Sebagai jabatan
profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan
mengendalikan keseluruhan profesi. Dalam hal ini organisasi profesi sangat
berperan penting dalam meningkatkan kesadaran,sikap,mutu,dan kegiatan
profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti yang di jelaskan
dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam pasal 41
di jelaskan bahwa guru membentuk organisasi profesi yang bersifat andepandent
yang bertujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan
kopetensi,
karier, wawasan kependidikan, perlindungan
profesi,kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pasal ini di jelaskan juga tentang guru
wajib menjadi anggota organisasi tersebut. Banyak
manfaat dari organisasi profesi bagi seorang guru, maka makalah ini
sangat penting untuk dibahas sehinga kita tahu lebih banyak tentang
organisasi keprofesian guru.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas diharapkan dapat mengetahui tentang :
1.
Pengertian
Organisasi Keprofesian
2.
Tujuan
Organisasi Keprofesian
3.
Eksistensi, Misi,
Fungsi dan Peranan Organisasi Asosiasi Keprofesian
4.
Bentuk,Corak,Struktur,Kedudukan,dan
Keanggotaan Organisasi Profesi Guru
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Organisasi Profesi Keguruan
Organisasi Keprofesian Guru terdiri
dari tiga kata yaitu Organisasi,Keprofesian,dan guru. Organisasi sendiri
menurut stoner adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di
bawah arahan manajer mengejar tujuan bersama.Sedangkan menurut James D.Mooney
organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan
bersama. Organisasi sendiri bukan hanya ketua,sekertaris,dan pengurus tertentu
saja tetapi semua anggota dengan seluruh pengurus dan segala perangkat dan
alat-alat perlengkapannya. Semua angota tersebut berkewajiban untuk membina
organisasi tersebut.
Profesi adalah jabatan atau
pekerjaan seseorang yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses
pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu
yang dengan sendirinya menuntut keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu
pula.
Guru adalah pendidik dengan tugas
utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan
mengevaluasi.Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan professional,artinya
jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus. Dari kata Organisasi Profesi
dapat di artikan sebagai organisasi yang angotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka
sebagai individu. Dapat disimpulkan, organisasi profesi guru sendiri adalah
suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus dalam
mendidik.
B. Tujuan
Organisasi Profesi Guru
Tujuan dari organisasi profesi guru
ini salah satunya adalah untuk mempertingi kesadaran,sikap,mutu dan kegiatan
profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.Dalam PP No. 38 tahun
1992,pasal 61 di jelaskan ada lima misi dan tujuan organisasi tersebut yaitu
meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan,kewenangan
professional,martabat dan kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan
misinya adalah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional
C.
Eksistensi, Misi, Fungsi dan Peranan
Organisasi Asosiasi Keprofesian
Kelahiran suatu organisasi asosiasi
keprofesian tidak terlepas dari perkembangan jenis bidang pekerjaan yang
bersangkutan, karena organisasi termaksud pada dasarnya dan lazimnya dapat
terbentuk atas prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi.
Motif dasar kelahirannya bervariasi, ada yang
bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang
sistem nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara
pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam
diri mereka sendiri ( secara intrinsik ) dan atau karena tuntutan dari
lingkungan ( secara ekstrinsik ).
Motif intrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara sosial-psikologis maupun secara ekonomis-akulturasi; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin ( perpeksionis, filantropis).
Sedangakan motif
Ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna
jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau perubahan dalam dunia
kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tidaklah mengherankan, jika dalam misi
organisasi asosiasi keprofesian itu juga mempunyai persamaan dalam hal tertentu
dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya
dapat dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota
dari ILO (International Labour Organization). Akan tetapi dalam hal tertentu,
organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tersendiri.
ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam
memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi keprofesian
cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan
komperatif kemampuan dan kualitas keprofesionalnya. Dalam prakteknya, kedua
pendekatan tersebut memang sering dipergunakan secara elektrik, sesuai dengan
keperluannya. Di berbagai negara yang dewasa ini tergolong maju, kelahiran
organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan (kedokteran,
kehakiman, kependetaan, dsb) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang
lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah dimulai
semenjak awal abad kedua puluh ini.
Secara umum, fungsi dan peranan Organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.
D.
Bentuk, Corak,
Struktur,
Kedudukan,dan
Keanggotaan Organisasi Profesi
Guru
a. Bentuk
dan Corak Organisasi Profesi Guru
Bentuk
dan corak organisasi profesi guru ini bermacam-macam bentuknya. Hal ini di
pandang dari segi derajat dan keterkaitan antar anggotanya. Ada empat bentuk
organisasi profesi guru ini yaitu:
1.
Berbentuk Persatuan
(union), antara lain di Australia, Singapura, dan Malaysia, misalnya:
Australian Education Union (AUE), National Tertiary Education Union (NTEU)
2.
Berbentuk Federasi
(Federation) antara lain di India dan Bangladesh, misalnya: All India Primary
Teacher Federation
3.
Berbentuk Aliansi
(alliance), antara lain di Philipina, seperti National Alliance of Teachers and
Office Workers (NATOW)
4.
Berbentuk Asosiasi
(association) seperti yang terdapat di kebanyakan Negara, misalnya ALL Pakistan
Government School Teacher Association (APGSTA)
Sedangkan ditinjau dari
kategori keangotaannya, corak corak organisasi profesi ini dapat dibedakan
berdasarkan:
1. Jenjang
pendidikan dimana mereka bertugas (SD,SMP,dll)
2. Status
penyelenggara kelembagaan pendidikannya (Negri,Swasta)
3. Bidang
study keahliannya (bahasa,kesenian,matematika,dll)
4. Jenis
kelamin (Pria,wanita)
5. Latar
belakang etnis (cina,negro,dll) seperti China Education Society di Malaysia
b. Struktur dan
Kedudukan Organisasi Profesi Guru
Berdasarkan
struktur dan kedudukannya, organisasi profesi guru di bagi menjadi tiga
kelompok yaitu:
1. Organisasi
profesi guru yang bersifat local (kedaerahan dan kewilayahan),
misalnya Serawak Teachers Union di Malaysia
2. Organisasi
Profesi Guru yang bersifat nasional seperti Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI)
3. Organisasi
profesi guru yang bersifat International seperti UNESCO (United Nations
Educational,Scientific, and Culture Organization).
c. Keangotaan
Organisasi Profesi Guru
Dengan
adanya keragaman bentuk dan corak serta struktur kedudukan organisasi profesi
guru, dengan sendirinya keangotaan organisasi ini beragam pula. Akan tetapi
pada umumnya organisasi yang bersifat asosiasi atau persatuan langsung dari
setiap pribadi pengamban profesi yang bersangkutan. Sedangkan keangotaan
organisasi profesi guru yang bersifat federasi cukup terbatas oleh pucuk
organisasi yang berserikat saja.
e. Organisasi
Profesi Guru yang ada di Indonesia
1. Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan
Guru Republik Indonesia lahir pada 25 November 1945, Cikal bakal organisasi
PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun
1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Pada saat didirikannya organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada
misi lainnya, yaitu misi politis-teologis,misi peraturan organisasi dan misi
kesejahteraan.
a. Misi
profesi PGRI adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan
pelaksana pendidikan nasional.Guru merupakan pioneer pendidikan sehinga di
tuntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal
61 agar memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan
mengembangkan kemampuan profesinya.
b. Misi
politis teologis tidak lain dari upaya penanaman jiwa nasionalisme, yaitu
komitmen terhadap pernyataan bahwa kita bangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia
juga penanaman nilai luhur falsafah hidup berbangsa dan bernegara yaitu
pancasila.
c. Misi
peraturan organisai PGRI merupakan upaya pengejawantahan peraturan
keorganisasian, terutama dalam menyamakan persepsi terhadap visi, misi
dank ode etik kejelasan struktur organisasi.
d. Dipandang
dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antar anggotannya, PGRI berbentuk
persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional,
kewilayahan serta kedaerahan. Keangotaan organisasi profesi ini bersifat
langsung dari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Dengan demikian PGRI merupakan
organisasi profesi yang memiliki kekuatan dan mengakar diseluruh penjuru
Indonesia. Artinya PGRI memiliki potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan
martabat guru,masyarakat lebih jauh lagi bangsa dan Negara.
2. Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGPI)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran
yang berada di suatu sangar atau kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi,
belajar dan bertukar pikiran, dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja
guru sebagai praktisi atau perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di
kelas.
Tujuan MGMP secara umum adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi
dalam meningkatkan profesionalisme guru.Sedangkan tujuan khususnya adalah:
a. Memperluas
wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran
yang efektif dan efisien.
b. Mengembangkan
kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang
mennyenangkan,mengasikan dan, mencerdaskan.
c. Membangun
kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
3. Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya profesi kependidikan
ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antar
anggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang
pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan
tujuan ISPI, yaitu:
a. Menghimpun
para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh indonesia.
b. Meningkatkan
sikap dan kemampuan professional para angotanya.
c. Membina
serta mengembangkan ilmu , seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu
pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara.
d. Mengembangkan
dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu seni dan teknologi
pendidikan.
e. Melindungi
dan memperjuangkan kepentingan professional para anggota.
f. Meningkatkan
komunikasi antar anggota dari berbagai spesialisasi pendidikan.
g. Menyelenggarakan
komunikasi antar organisasi yang relevan.
4. Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
IPBI didirikan
di Malang pada tangal 17 Desember 1975. Organisasi yang bersifat keilmuan dan
professional ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih
nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tangung jawab sebagai guru
pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan
se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu
dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya. Secara rinci tujuan
didirikannya IPBI adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun
para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
b. Mengidentifikasi
dan menginventarisasi tenaga ahli, keahlian dan ketrampilan,teknik alat dan
fasilitas yang telah di kembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan
demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan
sebaik-baiknya.
c. Meningkatkan
mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga
ahli,tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan
bimbingan (angaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
5. Kelompok
Kerja Guru
Kelompok Kerja
Guru (KKG) sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus. Pada tahap
pelaksanaannya dapat dibagi dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu
kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru
berdasrkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata
pelajaran.
Tujuan Organisasi Kelompok Kerja Guru ini yaitu:
a. Memfasilitasi
kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan
kesulitan yang dihadapi guru.
b. Memberikan
bantuan professional kepada guru kelas dan mata pelajaran di sekolah.
c. Meningkatkan
pemahaman,keilmuan, ketrampilan serta pengembangan sikap professional
berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing)
d. Meningkatkan
pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Motif
dasar kelahiran organisasi profesi guru bervariasi, ada yang bersifat social,
politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang system nilai.
Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengembangan
bidang pakerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka
sendiri (secara instrinsik) karena tuntutan dari lingkungannya (secara
ekstrinsik). Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan
nasib, dalam arti kesadaran atau kebutuhan untuk kehidupan secara layak sesuai
dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara social-psikologi maupun
secara ekonomi-kultural: selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan
atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin
. Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar
(masyarakat pengguna jasanya) adanya persaingan serta perkenbangan atau perubahan
dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bentuk
organisasi para pengemban tugas keprofesian ternyata cukup bervariasi dipandang
dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan antar anggotanya, keragaman
bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka
status keanggotaannya juga dengan sendirinya akan bervariasi. Organisasi
keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung
keanggotaannya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan.
Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup
terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja. Untuk mewujudkan misi,
fungsi dan perannya, organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program
operasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya
kepada anggotanya melalui forum resmi seperti yang diatur dalam AD/ART/Konvensi
yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
Ngalem Purwanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya,
1986),
Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka
Cipta, 2000)
Hamalik Oemar, Pendidikan Guru, (Jakarta:Bumi
Aksara,2006)
Departemen Agama Ri, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga
Kependidikan, (Indonesia:Departemen Agama,2005)
Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka
Cipta, 2000)
Soetjipto. 2004. Profesi keguruan. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
LIer Cebret. http://iierrrr.blogspot.com/2012/04/organisasi-profesi-keguruan.html, diakses pada tanggal 14 Oktober 2014
Pukul 20.48 WIB
Soetjipto, Profesi Keguruan,
(Jakarta:Rineka Cipta, 2000)
Nina Agustina. http://ninaagustina16.blogspot.com/2013/07/organisasi-profesi-guru.html, diakses pada tanggal 14 Oktober 2014
Pukul 21.06 WIB
Mp4 Casino : Dr. Mp4 Casino - Dr. MD
BalasHapusMp4 Casino. Dr. Mp4 Casino. Dr. Mp4 광주광역 출장샵 Casino. Dr. MD. 군산 출장마사지 Hotel and 진주 출장샵 Casino. Dr. Mp4 Casino. Dr. 천안 출장샵 Mp4 Casino. 서산 출장마사지 Dr.