Organisasi Profesi Keguruan



BAB I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Sebagai jabatan profesi, guru harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi. Dalam hal ini organisasi profesi sangat berperan penting dalam  meningkatkan kesadaran,sikap,mutu,dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti yang di jelaskan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam pasal 41 di jelaskan bahwa guru membentuk organisasi profesi yang bersifat andepandent yang bertujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan kopetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi,kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.
 Dalam pasal ini di jelaskan juga tentang guru wajib menjadi anggota organisasi tersebut.  Banyak manfaat dari organisasi profesi bagi seorang guru, maka makalah ini  sangat penting untuk dibahas sehinga kita tahu lebih banyak tentang organisasi keprofesian guru.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas diharapkan dapat mengetahui tentang :
1.      Pengertian Organisasi Keprofesian
2.      Tujuan Organisasi Keprofesian  
3.      Eksistensi, Misi, Fungsi dan Peranan Organisasi Asosiasi Keprofesian
4.      Bentuk,Corak,Struktur,Kedudukan,dan Keanggotaan Organisasi Profesi Guru






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Organisasi Profesi Keguruan
Organisasi Keprofesian Guru terdiri dari tiga kata yaitu Organisasi,Keprofesian,dan guru. Organisasi sendiri menurut stoner adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah arahan manajer mengejar tujuan bersama.Sedangkan menurut James D.Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi sendiri bukan hanya ketua,sekertaris,dan pengurus tertentu saja tetapi semua anggota dengan seluruh pengurus dan segala perangkat dan alat-alat perlengkapannya. Semua angota tersebut berkewajiban untuk membina organisasi tersebut.
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula.
Guru adalah pendidik dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih,  dan mengevaluasi.Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan professional,artinya jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus. Dari kata Organisasi Profesi dapat di artikan sebagai organisasi yang angotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Dapat disimpulkan, organisasi profesi guru sendiri adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus dalam mendidik.
B.    Tujuan Organisasi Profesi Guru
Tujuan dari organisasi profesi guru ini salah satunya adalah untuk mempertingi kesadaran,sikap,mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.Dalam PP No. 38 tahun 1992,pasal 61 di jelaskan ada lima misi dan tujuan organisasi tersebut yaitu meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan,kewenangan professional,martabat dan kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan misinya adalah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional
C.                Eksistensi, Misi, Fungsi dan Peranan Organisasi Asosiasi Keprofesian

Kelahiran suatu organisasi asosiasi keprofesian tidak terlepas dari perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan, karena organisasi termaksud pada dasarnya dan lazimnya dapat terbentuk atas prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tadi.

Motif dasar kelahirannya bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang sistem nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri ( secara intrinsik ) dan atau karena tuntutan dari lingkungan ( secara ekstrinsik ).

            Motif intrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara sosial-psikologis maupun secara ekonomis-akulturasi; selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin ( perpeksionis, filantropis).

            Sedangakan motif Ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya); adanya persaingan; serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tidaklah mengherankan, jika dalam misi organisasi asosiasi keprofesian itu juga mempunyai persamaan dalam hal tertentu dengan organisasi kekaryaan (labour force organization) pada umumnya. Karenanya dapat dipahami jika organisasi Federasi Guru Internasional juga menjadi anggota dari ILO (International Labour Organization). Akan tetapi dalam hal tertentu, organisasi asosiasi profesi kependidikan memiliki misinya yang khas tersendiri. ILO cenderung sering menggunakan pendekatan yang bersifat politis dalam memperjuangkan kepentingannya. Sedangkan organisasi asosiasi keprofesian cenderung menggunakan pendekatan persaingan yang berlandaskan keunggulan komperatif kemampuan dan kualitas keprofesionalnya. Dalam prakteknya, kedua pendekatan tersebut memang sering dipergunakan secara elektrik, sesuai dengan keperluannya. Di berbagai negara yang dewasa ini tergolong maju, kelahiran organisasi beberapa asosiasi yang dewasa ini tergolong sudah mapan (kedokteran, kehakiman, kependetaan, dsb) ternyata telah muncul semenjak beberapa abad yang lampau. Sementara di bidang pendidikan, khususnya jabatan guru, barulah dimulai semenjak awal abad kedua puluh ini.

            Secara umum, fungsi dan peranan Organisasi asosiasi keprofesian itu, sebagaimana telah disinggung terdahulu, selain melindungi kepentingan para anggota dan kemandirian dan kewibawaan kelembagaannya secara keseluruhan (dengan membina dan menegakkan kode etik), juga berupaya meningkatkan dan/atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan para anggotanya.

D.  Bentuk, Corak, Struktur, Kedudukan,dan Keanggotaan Organisasi Profesi   Guru
a.    Bentuk dan Corak Organisasi Profesi Guru
Bentuk dan corak organisasi profesi guru ini bermacam-macam bentuknya. Hal ini di pandang dari segi derajat dan keterkaitan antar anggotanya. Ada empat bentuk organisasi profesi guru ini yaitu:

1.          Berbentuk Persatuan (union), antara lain di Australia, Singapura, dan Malaysia, misalnya: Australian Education Union (AUE), National Tertiary Education Union (NTEU)
2.          Berbentuk Federasi (Federation) antara lain di India dan Bangladesh, misalnya: All India Primary Teacher Federation
3.          Berbentuk Aliansi (alliance), antara lain di Philipina, seperti National Alliance of Teachers and Office Workers (NATOW)
4.          Berbentuk Asosiasi (association) seperti yang terdapat di kebanyakan Negara, misalnya ALL Pakistan Government School Teacher Association (APGSTA)
Sedangkan ditinjau dari kategori keangotaannya, corak corak organisasi profesi ini dapat dibedakan berdasarkan:

1.      Jenjang pendidikan dimana mereka bertugas (SD,SMP,dll)
2.      Status penyelenggara kelembagaan pendidikannya (Negri,Swasta)
3.      Bidang study keahliannya (bahasa,kesenian,matematika,dll)
4.      Jenis kelamin (Pria,wanita)
5.      Latar belakang etnis (cina,negro,dll) seperti China Education Society di Malaysia
    b.    Struktur dan Kedudukan Organisasi Profesi Guru
Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi guru di bagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1.      Organisasi profesi guru yang bersifat local (kedaerahan dan kewilayahan), misalnya Serawak Teachers Union di Malaysia
2.      Organisasi Profesi Guru yang bersifat nasional seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
3.      Organisasi profesi guru yang bersifat International seperti UNESCO (United Nations Educational,Scientific, and Culture Organization).
c.   Keangotaan Organisasi Profesi Guru
 Dengan adanya keragaman bentuk dan corak serta struktur kedudukan organisasi profesi guru, dengan sendirinya keangotaan organisasi ini beragam pula. Akan tetapi pada umumnya organisasi yang bersifat asosiasi atau persatuan langsung dari setiap pribadi pengamban profesi yang bersangkutan. Sedangkan keangotaan organisasi profesi guru yang bersifat federasi cukup terbatas oleh pucuk organisasi yang berserikat saja.
e.     Organisasi Profesi Guru yang ada di Indonesia
1.  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan Guru Republik Indonesia lahir pada 25 November 1945, Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada saat didirikannya organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada misi lainnya, yaitu misi politis-teologis,misi peraturan organisasi dan misi kesejahteraan.
a.     Misi profesi PGRI adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana pendidikan nasional.Guru merupakan pioneer pendidikan sehinga di tuntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 agar memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesinya.
b.    Misi politis teologis tidak lain dari upaya penanaman jiwa nasionalisme, yaitu komitmen terhadap pernyataan bahwa kita bangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia juga penanaman nilai luhur falsafah hidup berbangsa dan bernegara yaitu pancasila.
c.     Misi peraturan organisai PGRI merupakan upaya pengejawantahan peraturan keorganisasian, terutama dalam  menyamakan persepsi terhadap visi, misi dank ode etik kejelasan struktur organisasi.
d.   Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antar anggotannya, PGRI berbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional, kewilayahan serta kedaerahan. Keangotaan organisasi profesi ini bersifat langsung dari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Dengan demikian PGRI merupakan organisasi profesi yang memiliki kekuatan dan mengakar diseluruh penjuru Indonesia. Artinya PGRI memiliki potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan martabat guru,masyarakat lebih jauh lagi bangsa dan Negara.
2.  Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGPI)
      MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sangar atau kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran, dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi atau perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas.
      Tujuan MGMP secara umum adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.Sedangkan tujuan khususnya adalah:
a.       Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
b.      Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang mennyenangkan,mengasikan dan, mencerdaskan.
c.       Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
3.  Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
      ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antar anggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:
a.       Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh indonesia.
b.      Meningkatkan sikap dan kemampuan professional para angotanya.
c.       Membina serta mengembangkan ilmu , seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara.
d.      Mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu seni dan teknologi pendidikan.
e.       Melindungi dan memperjuangkan kepentingan professional para anggota.
f.       Meningkatkan komunikasi antar anggota dari berbagai spesialisasi pendidikan.
g.      Menyelenggarakan komunikasi antar organisasi yang relevan.
           
4.  Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
IPBI didirikan di Malang pada tangal 17 Desember 1975. Organisasi yang bersifat keilmuan dan professional ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tangung jawab sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya. Secara rinci tujuan didirikannya IPBI adalah sebagai berikut:
a.       Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
b.      Mengidentifikasi dan menginventarisasi tenaga ahli, keahlian dan ketrampilan,teknik alat dan fasilitas yang telah di kembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
c.       Meningkatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli,tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (angaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
5.  Kelompok Kerja Guru
Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus. Pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasrkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran.


      Tujuan Organisasi Kelompok Kerja Guru ini yaitu:
a.       Memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru.
b.      Memberikan bantuan professional kepada guru kelas dan mata pelajaran di sekolah.
c.       Meningkatkan pemahaman,keilmuan, ketrampilan serta pengembangan sikap professional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing)
d.      Meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Motif dasar kelahiran organisasi profesi guru bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi, kultural dan pandangan atau falsafah tentang system nilai. Akan tetapi, pada umumnya berlatar belakang solidaritas di antara pengembangan bidang pakerjaan yang bersangkutan atas dasar dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara instrinsik) karena tuntutan dari lingkungannya (secara ekstrinsik). Motif instrinsik pada umumnya bertalian erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atau kebutuhan untuk kehidupan secara layak sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya baik secara social-psikologi maupun secara ekonomi-kultural: selain itu terdapat juga kemungkinan oleh dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugasnya sebaik dan seikhlas mungkin . Sedangkan motif ekstrinsik pada umumnya terdorong oleh tuntutan dari luar (masyarakat pengguna jasanya) adanya persaingan serta perkenbangan atau perubahan dalam dunia kerjanya seirama dengan perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bentuk organisasi para pengemban tugas keprofesian ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterikatan dengan antar anggotanya, keragaman bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu, maka status keanggotaannya juga dengan sendirinya akan bervariasi. Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaannya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja. Untuk mewujudkan misi, fungsi dan perannya, organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya kepada anggotanya melalui forum resmi seperti yang diatur dalam AD/ART/Konvensi yang bersangkutan.


DAFTAR PUSTAKA

 Ngalem Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1986),                                         
Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000)
Hamalik Oemar, Pendidikan Guru, (Jakarta:Bumi Aksara,2006)
Departemen Agama Ri, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Indonesia:Departemen Agama,2005)
Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000)
Soetjipto. 2004. Profesi keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
LIer Cebret. http://iierrrr.blogspot.com/2012/04/organisasi-profesi-keguruan.html, diakses pada tanggal 14 Oktober 2014 Pukul 20.48 WIB
Soetjipto, Profesi Keguruan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2000)                   
Nina Agustina. http://ninaagustina16.blogspot.com/2013/07/organisasi-profesi-guru.html, diakses pada tanggal 14 Oktober 2014 Pukul 21.06 WIB
















Komentar

  1. Mp4 Casino : Dr. Mp4 Casino - Dr. MD
    Mp4 Casino. Dr. Mp4 Casino. Dr. Mp4 광주광역 출장샵 Casino. Dr. MD. 군산 출장마사지 Hotel and 진주 출장샵 Casino. Dr. Mp4 Casino. Dr. 천안 출장샵 Mp4 Casino. 서산 출장마사지 Dr.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah kompetensi guru

Makalah Konsep Dasar Antropologi

tingkat dan jenis profesi dalam dunia pendidikan