sikap profesional guru



Makalah PROFESI KEGURUAN

SIKAP PROFESIONAL GURU






Oleh :
1.      Fina Dwi Rahayu        (148620600248)
2.      Devi Ratna Sari           (148620600272)
3.      Mia Agustina              (148620600290)


Jurusan / semester :
PGSD B3 / semester 3


Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jl. Mojopahit 666 B Sidoarjo Telp. 031-8945444
Tahun Ajaran
2014/2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Sikap Profesional Keguruan yang menjadi tugas mata kuliah Profesi Keguruan.
Makalah tentang Sikap Profesional Keguruan ini merupakan aplikasi dari kami. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang sikap yang harus dimiliki oleh setiap gru.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran ataupun menjadi referensi  kita dalam mengenal dan mempelajari sikap guru yang profesional. Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.
Semoga makalah ini dapaat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya untuk mengetahui lebih dalam tentang Sikap Profesional Keguruan.










i
DAFTAR ISI

Kata Pengantar ......................................................................................                  i
Daftar Isi ..................................................................................................                 ii
BAB I Pendahuluan ................................................................................                1
A. Latar Belakang .....................................................................................                 1
B. Tujuan………........................................................................................                1
C. Rumusan Masalah .................................................................................                2
BAB II Pembahasan ..............................................................................                    3
A.    PENGERTIAN SIKAP PROFESIONAL GURU.........................                 3
B.     SASARAN SIKAP PROFESIONAL GURU..........................................                          5
1.      Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan…………...................                        5
2.      Sikap Terhadap Organisasi Profesi…………………………………….               6
3.       Sikap Tehadap Teman Sejawat………………………………………                  6
4.      Sikap Tehadap Anak Didik………………………………………….                    7
5.      Sikap Terhadap Tempat Kerjanya………………………………….                    8
6.      Sikap Terhadap Pemimpin…………………………………………..                    8
7.      Sikap Terhadap Pekerjaan…………………………………………..                    8
C.    PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA……............                    8
1.      Rendahnya Kualitas Pendidikan Secara Umum…………………..                     9
2.      Masalah Anggaran Pendidikan.................................................      .......                 9
3.      Masalah Sarana Pendidikan....................................................        .......                 10
D.    PROBLEMATIKA KEGURUAN DI INDONESIA.........................                                11
1.      Rendahnya Kualitas Guru………………………………………….                      11
2.      Tidak Profesional Dalam Melaksanakan Tugas Keguruan……..                       12
E.     SOLUSI BERBAGAI PROBLEMATIKA
 KEGURUAN DI INDONESIA……………………………………               12
BAB III Penutup .....................................................................................                15
Simpulan ............................................................................                                          15
Daftar Pustaka .........................................................................................               16

ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu kunci pokok kemajuan suatu bangsa dan negara adalah terletak pada bidang pendidikan, walaupun apabila dilihat dengan kasat mata dan dengan pemikiran yang awam pendidikan tidaklah penting, namun sebenarnya pendidikan adalah penggerak dan penentu kemajuan suatu bangsa dan negara.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh dan berkembang. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan yang jelas tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
            Disini di jelaskan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
            Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentunya harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu. Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik.
B.     Tujuan Penulisan
a.       Untuk memenuhi tugas Profesi Keguruan semester3 yaitu tentang SikapProfesional Guru.
b.      Sebagai media belajar mahasiswa yang memberikan banyak latihan yang dapat menunjang belajar mahasiswa dan dapat diterapkan dalam proses mendidik.
c.       Diharapkan mahasiswa mengetahui sikap professional seorang guru dan dapat menyelesaikan masalah tentang Pendidikan.
1
C.    Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian Sikap Profesional Guru?
b.      Apa saja sasaran terhadap sikap professional guru ?
c.       Sebutkan Problematika Pendidikan di Indonesia?
d.      Apa saja factor yang menjadi problematika keguruan di Indonesia?
e.       Bagaimana solusi untuk mengatasi problematika keguruan di Indonesia ?


















2
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN SIKAP PROFESIONAL GURU

Pengertian sikap professional guru menurut beberapa ahli yaitu :

Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) menjelaskan bahwa, “Sikap” adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Sedangkan Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan Sikap seseorang pada suatu objek adalah Perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988 dalam usman, 2005).
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.


3
Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Selanjutnya menurut Arifin (2000), bahwa guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai:
a.       Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
b.      Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
c.       Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru   merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000).



4
Berdasarkan beberapa pengertian diatas , dapat ditarik kesimpulan bahwa, Sikap Guru Profesional adalah Suatu Kepribadian atau respon yang menggambarkan kecenderungan untuk bereaksi sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran yang alhi dalam menyampaikannya.
Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, dan akademis. Dengan kata lain, Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

B.     SASARAN SIKAP PROFESIONAL GURU

Seorang guru khususnya pendidik anak usia dini sebaiknya mengetahui bagaimana dia bersikap yang baik terhadap profesinya dan bagaimana seharusnya sikap profesi itu dikembangkan sehingga mutu pelayanan untuk pendidikan anak usia dini semakin meningkat di kalangan masyarakat. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.

1.       Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan
Salah satu butir Kode Etik Guru indonesia:”guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”(PGRI, 1973). Kebijaksanaan pendidikan di negara kita di pegang oleh pemerintah yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kebijakan pusat maupun daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita.




5
2.      Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Selain itu dalam butir keenam dari Kode Etik dinyatan bahwa Guru “ secara pribadi maupun bersama-sama,mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, study perbandingan, dan berbagai bidang akademik lainya. Peningkatan mutu profesi keguruan dapat telah direncanakan dan dilakukan secara bersamaan atau berkelompok. Kalau sekararang kita lihat kebanyakan dari usaha peningkatan mutu profesi diprakarsai dan dilakukan oleh yang dilakukan oleh pemerintah, maka diwaktu mendatang diharapkan organisasi profesionallah yang seharusnya merencanakan dan melaksanakanya, sesuai dengan fungsi dan peran organisasi itu sendiri.

3.       Sikap Tehadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru:”Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa:
a.       Guru menciptakan dan memlihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
b.      Guru menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial diluar maupun dalam lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini menunjukan betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.





6
4.      Sikap Tehadap Anak Didik
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila(Kode Etik Guru Indonesia). Guru harus membimbing anak didikya.
Kewajiban etis pendidik terhadap murid nya dalam banyak hal menjadi inti dari sifat moral profesi pendidikan. Sebenarnya, dalam kode etik NEA prinsip pertma menekankan pada “Komitmen guru pada murid” yang mencakup beberapa kewajiban yang jelas yang di miliki guru terhadap muridnya. Khususnya pendidik.
1.      Tidak boleh dengan tanpa alasan menahan murid dari tindakan mandirinya untuk belajar,
2.      Tidak boleh dengan tanpa alasan menolak akses murid ke sudut pandang yang beraneka ragam,
3.      Tidak boleh dengan sengaja menekan atau menghalangi pokok mata pelajaran yang relevan dengan kemajuan murid,
4.      Harus berusaha sebaik-baiknya melindungi murid dari kondisi yang membahayakan proses pembelajaran, kesehatan, atau keamanan,
5.      Tidak boleh dengan sengaja mempermalukan atau menghina murid,
6.      Tidak boleh berdasarkan ras, warna kulit, keyakinan, jenis kelamin, Negara asal, status perkawinan, kepercayaan religious atau politis, keluarga, latar belakang social  seksual, dengan tidak adil :
a.       Mengeluarkan murid dari partisipasi kedalam program apapun,
b.      Meniadakan bagi murid tertentu,
c.       Memberikan manfaat bagi murid tertentu,
7.      Tidak boleh memanfaatkan hubungan professional dengan murid untuk keuntungan pribadi,
8.      Tidak boleh mengungkap informasi tentang murid yang diperoleh dalam kelas pelayanan professional kecuali pengungkapan yang memiliki tujuan professional yang sangat penting diperlukan oleh hukum.


7
5.      Sikap Terhadap Tempat Kerjanya
Suasana yang baik di di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk itu “guru mnciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”(kode etik). Selain itu guru juga membina hubungan baik dengan orang tua dan masyarakat sekitar.

6.      Sikap Terhadap Pemimpin
Sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun di luar sekolah.

7.      Sikap Terhadap Pekerjaan
Seorang guru hendaknya mencintai pekerjaannya dengan sepenuh hati. Melaksanakan tugas melayani dengan penuh ketlatenan dan kesabaran.

C.    PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Dalam upaya mengemban amanat tersebut, bangsa Indonesia menghadapi  berbagai persoalan yang muncul silih berganti melanda dunia pendidikan nasional, baik yang berskala mikro maupun yang makro. Persoalan pendidikan di Indonesia adalah persoalan yang rumit, yang dimaksud di sini mengandung banyak macam problematika.
Indonesia saat ini berada dalam situasi transisi dari era sentralisasi ke era desentralisasi, upaya pembuatan kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasinya yang dulu dilakukan secara terpusat oleh aparat pemerintah pusat, sekarang didistribusikan secara desentralisasi ke daerah-daerah. Demikian juga halnya urusan pendidikan, terjadi perubahan paradigma yang dulunya sarwa Negara (state driven) kini mulai berorientasi pada aspirasi masyarakat (putting customers first). Sistem dan proses pendidikan melakukan repositioning (Uno) 2011:6). Situasi dan kondisi yang demikian jelas akan menimbulkan banyak sekali problematika yang cukup kompleks, antara lain:

8
1.      Rendahnya Kualitas Pendidikan Secara Umum
Salah satu permasalahan esensial pendidikan yang sampai saat ini masih dihadapi bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenis, jenjang, jalur, dan satuan pendidikan. Bahkan kalau kita amati lebih cermat kondisi pendidikan di negeri ini dari hari ke hari semakin menurun kualitasnya. Menurut Kusnandar (2010:1) kualitas pendidikan Indonesia dianggap oleh banyak kalangan masih rendah. Hal ini bisa dilihat dari berbagai indikator.
a.       Lulusan dari sekolah atau perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki. Menurut pengamat ekonomi Dr. Berry Priyono, bekal kecakapan yang diperoleh dari lembaga pendidikan tidak memadai untuk digunakan secara mandiri, karena yang dipelajari di lembaga pendidikan sering kali hanya terpaku pada teori sehingga peserta didik kurang kreatif dan inovatif.
b.      Berdasar hasil penelitian tentang Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP 2005, saat ini kita berada pada peringkat 110 dari 174 negara yang diteliti. Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Thailand dan apalagi dengan Cina kita jauh tertinggal. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya daya saing SDM Indonesia untuk memperoleh posisi kerja yang baik di tengah-tengah persaingan global yang kompetitif.
c.       Posisi perguruan tinggi Indonesia yang dianggap favorit, seperti UI dan UGM hanya berada pada posisi 61 dan 68 dari 77 perguruan tinggi di Asia.

2.      Masalah Anggaran Pendidikan
Anggaran pendidikan memiliki peran penting untuk bisa tercapainya cita-cita atau tujuan pendidikan dapat tercapai. Sejak dahulu pemerintah baru sekedar memberikan janji untuk meningkatkan anggaran pendidikan, namun itu masih sebatas gembar-gembor. Sekali lagi persoalan anggaran pendidikan juga seharusnya tidak ada perbedaan antara negeri dan swasta, sekurang-kurangnya kesenjangan jangan terlalu jauh. Anggaran pendidikan sangat berpengaruh besar pada proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan bermoral, termasuk juga profesionalisme guru.

9
Guru selama ini dituntut untuk berkhidmat secara sempurna dalam melahirkan anak-anak berkualitas. Dengan rendahnya anggaran pendidikan membuat penghargaan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu menjadi rendah. Guru itu merupakan sosok manusia yang sangat disiplin menjalankan tugasnya. Mereka juga sosok yang memiliki pengetahuan yang lebih bila dibandingkan dengan pegawai-pegawai lainnya, demikian halnya kepribadian guru adalah suri tauladan yang baik, tetapi tak dapat dipungkiri gaji guru sangat rendah dibandingkan dengan karyawan lainnya.
Fenomena gaji guru Indonesia sangat jauh tertinggal bila dibanding dengan negeri tetangga. Gaji seorang profesor di Indonesia sangat jauh tertinggal dibanding di negara lain. Belum lagi usia pensiun seorang profesor di Indonesia berbeda dengan karyawan lainnya, mereka baru memasuki pensiun di usia 70 tahun. Apalagi kalau kita perhatikan kesejahteraan guru-guru di tingkat bawah, lebih-lebih para guru swasta. Mereka sangat mengalami kesusahan secara material. Akibatnya tentu saja sangat berpengaruh dengan tingkat profesionalisme dan kesuritauladannya.
3.       Masalah Sarana Pendidikan
Pendidikan untuk semua juga masih dalam batas tataran janji. Sejak orde baru telah dicanangkan program pendidikan untuk semua melalui program wajib belajar (wajar). Dengan wajar, maka diharapkan tak ada lagi masyarakat Indonesia yang tak pernah menyelesaikan pendidikan dasarnya. Program wajib belajar membebaskan anak didik dari kewajiban membayar uang sekolah. Istilah populernya sekolah gratis. Dalam kenyataannya, ternyata tak ada yang tanpa biaya
.Hal yang lain menyangkut sarana dan prasarana belajar. Persoalan buku umpamanya, ini juga menjadi masalah yang akhirnya menjadi beban masyarakat. Tiap tahun buku pelajaran berganti, biaya sekolah menjadi sangat mahal, yang akhirnya menyulitkan bagi orang tua. Berbeda dengan zaman dulu, di mana pemerintah punya kepedulian terhadap pengadaan buku pelajaran. Anak-anak didik mendapat buku tersebut secara cuma-cuma, atau sekurang-kurangnya mendapat pinjaman. Tiap sekolah memiliki perpustakaan yang lengkap, sehingga murid-murid dapat memanfaatkan dan membaca buku di perpustakaan. Laboratorium merupakan bagian dari sarana yang sangat menunjang kualitas pendidikan.  
10
Realisasinya, tidak semua sekolah di negeri ini memiliki sarana laboratorium yang memadai. Yang prinsip atau yang primer saja persoalan sarana ini belum semua dapat terealisir, apalagi sarana lain yang merupakan penunjang, seperti halnya sarana olah raga, kesenian, dan lain sebagainya, tidak semua lembaga pendidikan di Indonesia dapat melengkapinya. Belum lagi dalam masalah perkembangan teknologi, seperti pemanfaatan komputer dan internet, hampir di sekolah-sekolah kita tidak ada yang memilikinya terutama sekolah-sekolah di daerah pedalaman kondisinya masih jauh dari dikatakan layak.

D.    PROBLEMATIKA KEGURUAN DI INDONESIA

Dunia pendidikan nasional kita memang sedang menghadapi masalah yang demikian kompleks. Begitu kompleksnya masalah itu tidak jarang guru merupakan pihak yang paling sering dituding sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan. Asumsi demikian tentunya tidak semuanya benar, mengingat teramat banyak komponen mikrosistem pendidikan yang ikut menentukan kualitas pendidikan.
           Namun tidak terlalu salah, sebab guru memang merupakan salah satu komponen mikrosistem pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan. Yang menjadi permasalahan keguruan di Indonesia itu antara lain:

1.      Rendahnya Kualitas Guru
Menurut Kusnandar (2010:41) realitas menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia dinilai masih rendah.  Data Balitbang Depdiknas (1999) menunjukkan dari peserta tes guru PNS setelah dilakukan tes bidang studi ternyata rata-rata skor tes seleksinya sangat rendah.




11
2.      Tidak Profesional Dalam Melaksanakan Tugas Keguruan
      Kompetensi guru akan membawa dampak terhadap hasil proses pendidikan. Oleh sebab itu, seorang guru harus selalu meningkatkan kompetensinya dengan studi lanjut agar ia benar-benar memahami benar akan ilmu yang dikuasainya, dan selalu berlatih diri untuk meningkatkan metodologi dan teknik pembelajaran agar ia dapat melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini masih banyak kita dapati guru-guru yang belum memiliki kompetensi dalam bidangnya dan kurang memiliki pengalaman serta kematangan dalam memberikan beragam metode dan teknik pembelajaran, sehingga terkadang guru menjadi bingung menghadapi murid yang nakal, malas, dan sebagainya. Akibatnya, proses pendidikan tidak memperoleh hasil yang diharapkan.

E.     SOLUSI BERBAGAI PROBLEMATIKA KEGURUAN DI INDONESIA

Begitu strategis dan pentingnya posisi guru dalam pendidikan, maka tuntutan terhadap guru yang berkualitas dan profesional merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Lebih-lebih setelah lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tuntutan profesionalisme itu semakin kuat. Persoalannya, untuk mendapatkan guru yang profesional dan berkualitas  sudah barang tentu  mustahil dapat terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan penyiapan dan pengembangannya secara terus-menerus, terencana dan berkesinambungan.

1.      Peningkatan Profesionalisme Guru
            Guru merupakan titik sentral dari peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada kualitas proses belajar mengajar. Oleh sebab itu peningkatan profesionalisme guru merupakan suatu keharusan.



12
            Guru yang profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, menguasai metode yang tepat, mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Guru yang profesional juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakekat manusia, dan masyarakat. Hakikat-hakikat ini akan melandasi pola pikir dan pola kerja guru dan loyalitasnya kepada profesi pendidikan. Juga dalam implementasi proses belajar mengajar guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas, dan iklim organisasi pengajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis bergairah, dialogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan UU Sisdiknas (UU No 20 / 2003 Pasal 40 ayat 2a).
            Dalam kaitan ini, menurut Supriadi (1988) untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
a.       Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
b.      Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara    mengajarnya kepada siswa.
c.       Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi.
d.      Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belejar dari 
pengalamannya.
e.       Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan 
 profesinya.

2.      Peningkatan Kelayakan Mengajar dan Kesejahteraan Guru
            Apabila tingkat kelayakan mengajar sudah terpenuhi, tuntutan perbaikan kesejahteraan bagi guru harus menjadi salah satu agenda pokok program pemerintah. tidak sebaliknya, seperti yang selama ini terjadi guru menuntut perbaikan tingkat kesejahteraan sementara mereka tidak memiliki kelayakan yang cukup. Mungkin agak sulit untuk melakukan mekanisme kontrol yang dapat menjamin bahwa kenaikan gaji atau tunjangan guru akan diikuti secara signifikan dengan ditinggalkannya kerja sampingan oleh guru-guru. Padahal, keprofesionalan seseorang akan ditentukan oleh tingkat kinerja sesuai dengan profesi yang digelutinya.
13
3.      Memberikan Tunjangan Layak Hidup Bagi Guru yang Masuk Purnatugas
            Pekerjaan sebagai seorang guru adalah pekerjaan profesional yang penuh dengan pengabdian karena berurusan dengan upaya membentuk pola pikir, perilaku, dan tindakan manusia. Oleh karena itu, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan setengah hati. Sebagai imbalan jasa yang pernah diberikan harus seimbang dengan kebutuhan dan hari depan guru. Idealnya guru dapat tunjangan rumah, kendaraan, kesehatan, dan tujangan rekreasi keluar negeri minimal di 5 kota besar di Indonesia. Disamping tunjangan lainnya akan tetapi, pemikiran kearah itu masih memerlukan proses yang panjang. Oleh karena itu, pemikiran menjamin kesejahteraan guru setelah masuk purnatugas perlu ada kebijakan pendidikan khusus bagi guru yang sudah berumur 50 tahun, yang diorientasikan pada kesiapan mereka masuk kedunia kerja baru. Program pendidikan ini merupakan pendidikan praktis-pragmatis, yang diikuti pemberian modal kerja yang sesuai dengan jenis pilihan pekerjaan barunya.

4.      Membentuk Kebiasaan Guru Efektif
            Ketidak berhasilan pendidikan salah satu penyebabnya adalah proses pembelajaran yang terjadi tidak efektif. Yakni tidak memenuhi sasaran yang diinginkan. Hal ini dapat terjadi manakala guru sebagai ujung tombak pendidikan bukan merupakan pribadi efektif sehingga didalam mengelola pembelajaran juga tidak efektif. Untuk itu perlu diupayakan agar guru-guru menjadi manusia-manusia yang efektif.Sukadi (2006:72-75) menjelaskan bahwa untuk mencapai kesuksesan dalam pembelajaran, guru harus memiliki seperangkat ciri kebiasaan efektif.








14
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Sikap Profesional Guru adalah Suatu Kepribadian atau respon yang menggambarkan kecenderungan untuk bereaksi sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran yang alhi dalam menyampaikannya.
Sebagai professional, seorang guru harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
Profesionalisme seorang guru juga harus dikembangkan untuk meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya baik pada masa Pra-jabatan ataupun dalam jabatan karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.











15

DAFTAR PUSTAKA

Budiman. 2012. Etika Profesi Guru.Yogyakarta : Mentari Pustaka
Case, Kay A Norlander . 2009. Guru Profesional. Jakarta : PT Indeks.























16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah kompetensi guru

Makalah Konsep Dasar Antropologi

tingkat dan jenis profesi dalam dunia pendidikan