Makalah kompetensi guru



TUGAS PROFESI KEGURUAN
MAKALAH
KOMPETENSI GURU




Dosen Pengampu : Edwin Tinda Kusuma, M.Pd
Nama Kelompok :
1.     Umroh Aprilia Y.                            (148620600041)
2.     Abdul Ghofur                                  (148620600115)
3.     Siti Novita Sardianti                        (148620600278)
B-3 Semester 3

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
Jl. Mojopahit 666-B Sidoarjo
Telp. 031-8945444 Faks. 89493333
Tahun 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Profesi guru pada saat ini masih banyak di bicarakan orang, atau masih saja di pertanyakan orang, baik di kalangan para pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Bahkan selama beberapa tahun terakhir ini hampir setiap hari, media massa memuat berita tentang guru. Ironisnya berita-berita tersebut banyak yang cenderung melecehkan posisi guru.
Masyarakat/orang tua murid pun kadang-kadang mencemooh dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau mempunyai kemampuan yang tidak sesuai dengan kemampuannya.
Sikap dan perilaku masarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang melanggar/ atau menyimpang dari kode etiknya. Anehnya lagi kesalahan sekecil apapun yang diperbuat guru mengundang reaksi yang begitu hebat di masyarakat. Hal ini dapat di maklumi karena dengan adaya sikap demikian menunjukkan bahwa memang guru seyogianya menjadi anutan bagi masyarakat di sekitarnya.
Lebih dari sekedar anutan, hal ini pun menunjukkan bahwa sampai saat ini masih di anggap eksis, sebab sampai kapan pun posisi/peran guru tidak akan bisa di gantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-asek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti yang berbeda.
Rendahnya oengakuan masyarakat terhadap profesi guru di sebabkan oleh beberapa faktor berikut.
1.      Adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.
2.      Kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3.      Banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi untuk mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot, (Dr. Nana Sudjana, 1998).
Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yakni kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri, diantaranya, rendahnya kompetensi profesionalisme mereka. Dari pernyataan tersebut sudah saatnya kompetensi profesi guru di dingkatkan. Ole sebab itulah pemerintah saat ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah berupaya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru di antaranya dengan alih fungsinya SPG/SGO menjadi lembaga lain yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Namun semua upaya tersebut tidak akan membawa hasil tanpa peran serta guru, sebab tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya merupakan tuntutan kebutuhan pribadi guru, tanggung jawab mempertahankan dan mengembangkan profesinya tidak dapat dilakukan oelh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.
Guru harus peka dan tanggap terhadap perubahan-perubahan, pembaharuan serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang sejalan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Di sinilah tugas guru untuk senantiasa meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikannya sehingga apa yang diberikan kepada siswanya tidak telalu ketinggalan perkembangan kemajuan zaman.
Bahkan tidak cukup hanya dengan itu saja, untuk membangun kembali puing-puing kepercayaan  masyarakat terhadap profesi guru yang hampir tumbang diterjang kemajuan zaman, maka guru perlu tampil disetiap kesempatan baik sebagai pendidik, pendidik, pelatih, innovator, maupun dinamisator pembangunan masyarakat yang bermoral pancasila, sekaligus mencerdaskan bangsa Indonesia.


BAB II
KOMPETENSI GURU

A.         Pengertian Kompetensi dan Kompetensi Guru
Kompeten dan kompetensi adalah dua kata yang semakin sering diucapkan dalam lingkup bisnis maupun organisasi pemerintah belakangan ini. Saking seringnya, makna hakiki kedua kata itu pun cenderung disederhanakan. Kompeten dan kompetensi, misalnya, dianggap sama dengan keahlian atau kemampuan. Orang yang ahli di bidang teknik bangunan, umpamanya, dianggap kompeten di bidang teknik bangunan. Padahal, kompetensi seorang ahli teknik bangunan yang berprofesi sebagai dosen akan berbeda dengan ahli teknik bangunan yang berprofesi sebagai Manajer Proyek. Di sini terlihat, bahwa kompetensi individu tidak bisa berdiri sendiri hanya sebatas kebiasaan atau kemampuan seseorang, tetapi ia terkait erat dengan tugas dan profesi yang dijalankan orang itu dalam pekerjaan.
Kompetensi diakui sebagai faktor yang memegang factor penting dalam keberhasilan seseorang dalam pekerjaannya. Sebagai contoh guru sebagai salah satu profesi, Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya Mendiknas RI melalui Permen Nomor 16 Tahun 2007 menetapkan Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Identifikasi kompetensi guru yang tepat dianggap memiliki nilai prediksi yang valid untuk keberhasilan guru dalam pekerjaannya
”Apakah arti sebenarnya kompetensi dan bagaimana pula dengan pengertian kompetensi guru?”, menjadi pertanyaan yang sangat penting untuk dijawab. Pemahaman yang mendalam tentang pengertian kompetensi akan memberikan dasar dalam upaya menjadi guru yang berhasil sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Pengertian kompetensi Untuk memahami pengertian “standar kompetensi”, hendaknya ditelusuri terlebih dahulu pengertian dari “kompetensi”. Berkaitan dengan definisi/pengertian “kompetensi”, berikut adalah pernyataan-pernyataan yang berhubungan dengan pengertian kompetensi tersebut.
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa pengertian kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.
Descriptive of qualitative nature or teacher behavior appears to be entirely meaningful (Broke and Stone, 1975). Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatf dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. Competency as a rational ferfomance wich satisfactorily meets the objective for a desired condition (Charles E. Johnson, 1974).
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu: Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing.
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Berdasarkan definisi kompetensi di atas, komponen-komponen atau karakteristik yang membentuk sebuah kompetensi menurut Spencer & Spencer adalah :
1.       Motives, yaitu konsistensi berpikir mengenai sesuatu yang diinginkan atau dikehendaki oleh seseorang, sehingga me-nyebabkan suatu kejadian. Motif tingkah laku seperti me-ngendalikan, mengarahkan, membimbing, memilih untuk menghadapi kejadian atau tujuan tertentu.
2.       Traits, yaitu karakteristik fisik dan tanggapan yang konsisten terhadap informasi atau situasi tertentu.
3.       Self Concept, yaitu sikap, nilai, atau imaginasi seseorang.
4.       Knowledge, informasi seseorang dalam lingkup tertentu. Komponen kompetensi ini sangat kompleks. Nilai dari knowledge test, sering gagal untuk memprediksi kinerja karena terjadi kegagalan dalam mengukur pengetahuan dan kemampuan sesungguhnya yang diperlakukan dalam pekerjaan.
5.       Skills, yaitu kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas fisik atau mental tertentu.
Komponen kompetensi motives dan traits disebut hidden compe-tency karena sulit untuk dikembangkan dan sulit mengukurnya. Komponen kompetensi knowledge dan skills disebut visible competency yang cenderung terlihat, mudah dikembangkan dan mudah mengukurnya. Sedangkan komponen kompetensi self concept berada di antara kedua kriteria kompetensi tersebut. Kompetensi merupakan kombinasi dari keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan perilaku (attitude) yang dapat diamati dan di-terapkan secara kritis untuk suksesnya sebuah organisasi dan prestasi kerja serta kontribusi pribadi seseorang terhadap organisasinya.
Definisi yang diajukan oleh Spencer & Spencer menjelaskan bahwa dalam menggunakan konsep kompetensi harus ada “Kriteria Pembanding” (Criterion Reference) untuk membukti-kan bahwa sebuah elemen kompetensi mempengaruhi baik atau buruknya kinerja seseorang. Pada umumnya setiap orang memiliki kinerja yang sama (average performance) tetapi ada beberapa orang memiliki keahlian yang khusus (superior performance) sehingga harus dibedakan dari orang-orang yang lain. Kriteria pembanding yang digunakan dalam konsep kompetensi untuk membedakan superior performance dengan average per-formance adalah sebagai berikut:
1.       Cross Cultural Interpersonal Sensitivity
Kemampuan untuk memahami budaya orang lain melalui tingkah laku dan ucapannya, serta untuk memprediksi bagai-mana mereka akan bereaksi.
2.       Positive Expectations of Other
Kepribadian yang kuat dalam memahami formalitas dan nilai dari orang lain yang berbeda dengan diri sendiri, dan kemampuan untuk mempertahankan pandangan positif ke-tika berada dalam tekanan.
3.       Speed in Learning Political Networks
Kemampuan untuk mengerti dengan cepat sehingga mempengaruhi apa dan siapa masing-masing orang dalam kepentingan politiknya.
   Rychen dan Salganik (2003:43-46), mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan untuk berhasil dalam menghadapi tuntutan yang kompleks dalam konteks khusus melalui pengerahan persyaratan psikososial (meliputi aspek kognitif dan non-kognitif). Fokus utamanya adalah pada keberhasilan pencapaian seseorang melalui tindakan, pilihan, atau berperilaku, yang merujuk tuntutan. Tindakan yang merujuk tuntutan ini melibatkan struktur mental internal kemampuan, watak atau sumber yang melekat dalam individu.
Secara ringkas, seperti diadopsi DeSeCo (Definition and Selection of Competency) model mendasar dari kompetensi adalah utuh dan dinamis dalam menghadapi tuntutan yang kompleks, dengan menggabungkan prasyarat psikososial (meliputi kognitif, motivasi, etika, kemamuan sendiri dan komponen sosial) dan konteks dalam sebuah sistem yang kompleks yang menghasilkan kinerja terbaik atau tindakan seefektif mungkin. Jadi kompetensi tidak terjadi secara bebas dari hubungan antara tindakan dan konteks. Malahan, dipahami dalam hubungan ketergantungan dan dinyatakan dengan tindakan yang mempunyai tujuan yang diberikan seseorang dalam sebuah situasi khusus.

B.         Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Pada penelitian ini hanya akan dikaji dua kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik seorang guru ditandai dengan kemampuannya menyelenggarakan proses pembelajaran yang bermutu, serta sikap dan tindakan yang dapat dijadikan teladan. Guru juga perlu memiliki kompetensi profesional yaitu selalu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Guru pendidikan dasar perlu memiliki kemampuan memantau atas kemajuan belajar siswanya sebagai bagian dari kompetensi pedagogik dengan menggunakan berbagai teknik asesmen alternatif seperti pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, potofolio, memajangkan karya siswanya. Guru sebagai pedagogik perlu meningkatkan kompetensinya melalui aktivitas kolaboratif dengan kolega, menjalin kerjasama dengan orang tua, memberdayakan sumber-sumber yang terdapat di masyarakat, melakukan penelitian sederhana. Diaz, Pelletier, dan Provenzo mengatakan bahwa guru harus senantiasa berusaha memperbaiki kinerjanya dan mengatasi masalah-masalah pembelajaran dan senantiasa mengikuti perubahan.  Dalam membelajarkan siswa, menurut Cruicksank, Jenkins, dan Metcalf, guru perlu menguasai pemanfaatan ICT untuk kebutuhan belajarnya.
Kegiatan belajar dan pembelajaran perlu dikelola dengan baik. Menurut Tight mengelola pembelajaran adalah rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat menerima, menanggapi, menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran dan merupakan sebuah cara dan proses hubungan timbal balik antara siswa dengan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan. Batasan tersebut selaras dengan pendapat Tim Wollonggong bahwa mengelola pembelajaran merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan kebutuhan siswa, sehingga terjadi proses belajar.
Batasan mengelola pembelajaran secara lebih sederhana dikemukakan Crowl bahwa mengelola pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan belajar. Dalam kegiatan mengelola pembelajaran seorang guru melakukan suatu proses perubahan positif pada tingkah laku siswa yang ditandai dengan berubahnya pengetahuan, pemahaman, sikap, keterampilan, kecakapan dan kompetensi serta aspek lain pada diri siswa, sedangkan perubahan tingkah laku adalah keadaan lebih meningkat dari keterampilan, sikap, pengetahuan, pemahaman dan aspirasi.
Depdiknas juga merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Berdasarkan definsi tersebut Rastodio (2009) mendefinisikan kompetensi guru sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Selanjutnya Kepmendiknas nomor 16 Tahun 2007 menetapkan standar kompetensi guru yang dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi : kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

C.         Macam-macam Kompetensi Guru
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kopetensi Profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
a.       Mengenal karakteristik anak didik
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
c.       Mampu mengembangkan kurikulum
d.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
e.       Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
f.       Komunikasi dengan peserta didik
g.      Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2.      Kompetensi Profesional
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
-          konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/ seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar.
-          Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
-          Hubungan konsep antar pelajaran terkait
-          Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
-          Kompetensi secara professional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
a.       Berkomunikasi lisan dan tulisan
b.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
d.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
e.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
f.       Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
g.      Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, berakhlak mulia, mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Keempat potensi tersebut sangat berperan penting dalam proses belajar mengajar agar terciptanya kondisi belajar dan mengajar yang baik. Pendapat lain juga mengatakan istilah kompetensi profesional sebenarnya merupakan “payung”, karena telah mencakup semua kompetensi lainnya.

D.         Jenis Kompetensi
Pengklasifikasian jenis kompetensi biasanya dilihat dari dimensi manusia secara personal dan hubungan antara personal karena manusia adalah makhluk sosial. Para pakar seperti willy susilo (2002:17), Zohar dan Marshall (2000:3) dan ary ginanjar agustian (2001:62) mengatakan bahwa manusia memiliki tiga dimensi, yaitu (1) fisik, (2) emosi dan (3) spiritual, dan atas dasar dimensi ini lalu mereka mengelompokkan kompetensi menjadi 3 : a. kompetensi intelektual, b. kompetensi emosional, dan c. kompetensi spiritual.
Menurut spencer dan spencer (1993:34)dimensi atau komponen kompetensi individual terdiri dari 3 : a. kompetensi intelektual, b. kompetensi emosional, dan c. kompetensi spiritual. Pendapat ini menggambarkan bahwa manusia mendapat dimensi personal/individual (intelektual dan emosional) dan dimensi sosial (kompetensi sosial). Berikut penjelasan masing – masing dimensi kompetensi :
1.      Kompetensi Intelektual
Kompetensi intelektual adalah karakter bersikap dan berperilaku atau kemauan dan kemampuan intelektual individu yang bersifat relatif stabil ketika menghadapi permasalahan di tempat kerja, yang dibentuk dari sinergi antara watak, konsep diri, motivasi internal, serta kapasitas kontekstual. Danah Zohar dan ian marshall (2000:3) mengungkapkan bahwa kompetensi intelektual adalah kemampuan dan kemauan yang berkaitan dengan pemecahan masalah – masalah yang bersifat rasional.
Sementara menurut spencer dan spencer (1993:35-36) kompetensi intelektual ini terinternalisasi dalam bentuk sembilan kompetensi :
a.      Berprestasi
b.      Kepastian kerja
c.       Inisiatif
d.      Penguasaan kerja
e.      Berfikir analitik
f.        Berfikir konseptual
g.      Keahlian praktikal
h.      Kemampuan linguistic
i.        Kemampuan naratif

2.      Kompetensi emosional
Kompetensi emosional adalah karakter sikap dan perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk menguasai diri dan memahami lingkungan secara objektif dan moralis sehingga pola emosinya relatif stabil ketika menghadapi berbagai permasalahan ditempat kerja yang terbentuk melalui sinergi antara watak, konsep diri, motivasi intelektual serta kapasitas pengetahuan mental/emosional. Kompetensi emosional individu ini terinternalisasi dalam bentuk enam tingkat kemauan dan kemampuan spencer dan spencer (1993:37):
a.      Sensitifitas atau saling pengertian
b.      Kepedulian
c.       Pengendalian diri
d.      Percaya diri
e.      Kemampuan beadaptasi
f.        Komitmen pada organisasi
Menurut willy susilo (2003:46) seseorang yang cerdas secara emosional akan sanggup mengubah rasa malas menjadi rajin, memerangi rasa benci menjadi cinta, mengatasi rasa takut, mengubah sikap masa bodoh menjadi peduli.
Goleman (1999:15) menyatakan ada empat komponen kompetensim emosional yaitu : manajemen diri, pemahaman diri, pemahaman sosial, dan keterampilan sosial.
3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah karakter sikap dan perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk membangun simpul – simpul kerja sama dengan orang lain yang relatif stabil ketika menghadapi permasalahan.
Kompetensi sosial individu ini terinternalisasi dalam bentuk tujuhi tingkat kemauan dan kemampuan spencer dan spencer (1993:39) :
a.      Pengaruh dan dampak
b.      Kesadaran berorganisasi
c.       Membangun hubungan kerja
d.      Mengembangkan orang lain
e.      Mengarahkan bawahan
f.        Kerja tim
g.      Kepemimpinan kelompok

4.      Kompetensi Spiritual
Kompetensi spiritual adalah karakter dan sikap yang merupakan bagian kesadaran yang paling dalam pada seseorangyang berhubungan dengan yang tidak hanya mengakui kesadarannilai tetap ijuga kreatif untuk menemukan nilai – nilai baru. Ada sembilan ciri pengembangan kompetensi spiritual yang tinggi, yaitu :
-          Kemampuan bersikap fleksibel atau adaptif
-          Tingkat kesadaran diri yang tinggi
-          Kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi penderitaan
-          Kemampuan untuk menghadapi dan melampaui rasa sakit
-          Kualias hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai
Menurut Ary Ginanjar (2003: 12) internalisasi karakter spiritual, yaitu:
Ø  Berbakti dan member
Ø  Jujur dan terpecaya
Ø  Adil
Ø  Kerjasama dan bersatu
Ø  Berjuang dan bersikap teguh
Ø  Ramah dan penyayang
Yang nantinya akan menghasilkan paham spiritual, seperti integritas atau kejujuran, energi atau semangat inspirasi dan inisiatif, bijaksana dan keberanian dalam mengambil keputusan.
Komponen kompetensi dilihat dari aspek dimensi personal dan hubungan antar personal manusia Amstrong (2003: 104) yaitu ;
-          Kompetensi inti
-          Kompetensi generic
-          Kompetensi peran khusus

E.   Peranan dan Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Berdasrakan studi literatur terhadap pandangan Adams and Dickey dalam bukunya Basic Principles of Student Teaching, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat 13 peranan seorang guru dalam proses mengajar yang menuntut berbagai kompetensi dan keterempilan dalam mengajar yaitu:
a)      Guru sebagai pengajar, menyampaikan ilmu pengetahuan, yang perlu memiliki keterampilan dalam memberikan informasi kepada kelas.
b)      Guru sebagai pemimpin kelas, perlu memiliki keterampilan cara memimpin kelompok-kelompok murid.
c)       Guru sebagai pembimbing, perlu memiliki keterampilan cara mengarahkan dan mendorong kegiatan belajar siswa.
d)      Guru sebagai pengatur lingkungan, perlu memiliki keterampilan mempersiapkan dan menyediakanalat dan bahan pelajaran.
e)      Guru sebagai partisipan, perlu memiliki keterampilan cara memberikan saran, mengarankan pemikiran kelas, dan memberikan penjelasan.
f)       Guru sebagai ekspeditur, perlu memiliki keterampilan menyelidiki sumber-sumber masyarakat yang akan digunakan.
g)      Guru sebagai perencana, perlu memiliki keterampilan cara memilih, dan meramu bahan pelajaran secara profesional.
h)      Guru sebagai supervisor, perlu memiliki keterampilan mengawasi kegiatan anak dan ketertiban kelas.
i)        Guru sebagai motivator, perlu mimiliki keterampilan mendorong motivasi belajar siswa.
j)        Guru sebagai penanya, perlu memiliki keterampilan cara bertanya yang merangsang kelas berpikir dan cara memecahkan masalah.
k)      Guru sebagai pengajar, perlu memiliki keterampilan cara memberikan penghargaan terhadap anak-anak yang berprestasi.
l)        Guru sebagai evaluator, perlu memilki koterampilan cara menilai anak-anak secara objektif, kontinu, dan komprehensif.
m)    Guru sebagai konselor, perlu memilki keterampilan cara membantu anak-anak yang mengalami kesulitan tertentu.


F.    Pengembangan Kompetensi Guru
Berikut ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemeirntah untuk mengembangkan kompetensi guru adalah sebagai berikut.
1.      Kompetensi guru berdasarkan kurikulum sekolah pendidikan guru (1976)
Sekolah pendidikan guru (SPG) berfungsi menyiapkan calon guru yang mampu mengajar pada sekolah dasar (SD). Jadi, SPG menyelenggarakan program pendidikan pada tingkat pre-service.
Dalam kurikulum SPG tahun 1976 BAB III pasal 4, dikemukakan tujuan  umum pendidikan SPG, sebagai berikut.
Ø  Sehat jasmani dan rohani
Ø  Warga negara yang bermoral pancasila serta menerima dan percaya kepada kaidah dan cara-cara pengamalan agama masing-masing, baik dalam peribadatan ndan kehidupan sehari-hari, dan dalam hubungan antara agama dan bidang-bidang kehidupan lainnya.
Ø  Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai serta sikap yang diperluka untuk melaksanakan tugas secara efektif, mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan profesinya, menggunakan prinsip pendidikan seumur hidup, mengembangkan dan membina sifat kepemimpinan pada murid, menggunakan sifat kemanuasiaan demokratis dan keadilan sosial dalam kehidupan, pergaulan, keluarga, dan di sekolah secara bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan umum dan khusus, kurikulum SPG disusun atas progaram pendidikan yang meliputi:
-          Program pendidikan umu
-          Program pendidikan keguruan, dan
-          Program pengajaan ditingkat SD/program spesialisasi/program peningkatan ditingkat TK.
Dalam rangka memperrsiapkan calon guru agar kompetensi mengajar, yang berfungsi membina kemampuan profesional sebagai seorang guru, kurikulum SPG mengembangkan program pendidikan program keguruan tersebut.
2.      Pengembangan kompetensi guru berdasarkann program penataran guru sekolah dasar (1997/1978)
Dalam rangka usaha melaksanakn kurikulum SD 1975, sebagai bagian integral dari inovasi pendidikan di Indonesia, maka departemen P dan K memandang perlu meningkatkan dan menyesuaikan kemampuan guru SD dengan tuntutan dari kurikulum terebut melalui suatu program penataran secar nasional yang dilaksanakan dalam bentuk “Proyek Pembinaan Pendidikan Dasar (P3K)”.
Berdasarkan perumusan yang terkandung dalam buku kurikulum penataran guru 1977/1978. Ditegaskan bahwa penetaran bertujuan agar guru-guru sekolah dasar:
a)      Memahami kurikulum sekolah dasar 1975
b)      Mempunyai sikap positif dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum SD 1975 di kelas yang mereka hadapi.
c)       Mampu melaksanakan kurikulum SD di kelas 3 dan 4.
d)      Memahami dan menguasai teknik-teknik penyusunan persiapan/satuan pelajar, kegiatan belejar mengajar dengan menggunakan Prosedur  Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).
e)      Mampu membuat persiapan atau satuan pelajaran, kegiatan belajar, kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan  PPSI.
f)       Memahami materi buku yang digunakan dalam pembelajar.
g)      Mempunyai kemampuan menggunakan/melaksanak buku-buku tersebut 1 atau 2 kelas yang bersangkutan.
h)      Mampu menggunakan alat-alat peraga pendidikan untuk bidang studi masing-masing.
i)        Mampu memciptakan alat-alat peraga pendidikan untuk bidang studi masing-masing, dari bahan lokal/sederhana.

3.      Peranan LPTK dalam Mengembangkan Kompetensi Profesional para Guru
Lembaga Pendidikan Tenaga Kepemdidikan(LPTK) sebagai suatu lembaga pendidikan guru tinkat universitas mempunyai fungsi pokok dalam rangka mempersiapkan para calon guru yang kelak mampu melakukan tugasnya selaku profesional pada sekolah menengah tingakt atas (SLTA). Dalam hal mini PLTK mengemban beberapa peranan yaitu sebagai berikut.
a)      Mempersiapkan para calon guru SPG
b)      Menyelenggaraan kelas pralel
c)       Program kuliah padat
d)      Program internship
e)      Membantu peningkatan universitas swasta
f)       Program KKN turut membantu mengembangkan kemampuan profesional guru

G.        Pentingnya Kompetensi Guru
Masalah kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Beberapa hal yang menyebabkan pentingnya kompetensi guru antara lain:
1.      Kompetensi guru sebagai alat seleksi penerimaan guru
Perlu ditentukan secara umum jenis kompetensi apakah yang perlu dipenuhi sebagai syarat agar seseorang dapat diterima menjadi guru. Dengan adany asyarat ini, maka akan terdapat pedoman bagi administrator dalam menyeleksi penerimaan guru yang diperlukan untuk satu sekolah. Asumsin yang mendasari kriteria ini adalah bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat tersebut, diharapkan dapat mengemban tugasnya dengan baik dan benar serta berhasil selaku pengajar di sekolah.

2.      Kompetensi guru penting dalam rangka pembinaan guru
Jika telah ditentukan jenis kompetensi guru yang diperlukan, maka atas dasar ukuran itu akan dapat diobservasi dan ditentukan guru yang memiliki kompetensi penuh dan yang masih kurang memadai kompetensinya. Informasi tentang hal ini sangat diperlukan oleh para administrator dalam usaha pembinaan dan pengembangan terhadap para guru.

3.      Kompetensi guru penting dalam rangka penyusunan kurikulum
Berhasil atau tidaknya pendidikan terletak pada berbagai komponen dalam nproses pendidikan guru itu. Salah satunya yaitu komponen kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan guru harus disusun berdasarkan kompetensi yang diperlukan oleh setiap guru. Tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian, evaluasi, dsb. Hal ini harus direncanakn dengan baik agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum.

4.      Kompetensi guru penting dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa
Proses belajar dan belajar siswa tidak hanyaditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan tetapi juga ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga kegiatan belajar dan mengajar siswa dalam tingkat yang optimal.


H.        Strategi Meningkatkan Kompetensi Guru
Upaya untuk meningkatkan kompetensi yaitu, kompetensi harus selaras dengan bisnis, dan kompetensi harus dikembangkan melalui lebih dari satu mekanisme. Secara garis besar terdapat lima alat yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi suatu unit organisasi.


1.      Buy (membeli)
Pimpinan organisasi dapat mencari menyewa bakat SDM yang lebih berkualitas dari sumber eksternal untuk mengganti SDM saat ini.  Strategi ini dilakukan dengan mengadakan seleksi dan penyusunan staf.

2.      Build (membangun)
Dalam cara ini pimpinan melakukan investasi pada semua karyawan yang ada saat ini untuk membuat mereka lebih kuat dan berkualitas, serta kompetensinya meningkat.

3.      Borrow (meminjam)
Strategi yang dilakukan oleh pimpinan organisasi untuk meningkatkan kompetensi karyawan dengan melakukan investasi pada pihak luar organisasi yang mampu membei gagasan, kerangka bepikir, dan alat untuk memperkuat organisasi.

4.      Bounce (memecat)
Pimpinan organisasi dapat mengganti setiap individu yang gagal berprestasi untuk memenuhi standarkualifikasi, gagal mengembangkan keterampilan baru dan tidak berkualitas untuk melakukan praktik pekerjaan.

5.      Bind (mengikat)
Strategi ini dilakukan dengan cara mengikat / mempertahankan karyawan yang memiliki visi, arah, dan kompetensi pada level semua manajemen, sudah tentu berdasarkan suatu penilaian dan kriteria objektif.


I.            Pengukuran Kompetensi
Kompetensi setiap orang berbeda – beda, perbedaan itu merefleksikan berbagai faktor yang mempengaruhi dari mulai pendidikan serta trait yang dimiliki oleh masing – masing. Perbedaan tersebut jelas memerlukan suatu ukuran tertentu sebagai dasar penilaian apakah kompetensi itu mencapai kondisi tertentu serta berbeda dengan yang lain.
Menurut Michael Zwell (2000: 222) “No matter what method of competency modelling is uztilized, the effectivenes of the model depends on how well the competencies are measured”, pendapat tersebut menggambarkan bagaimana pentingnya melakukan pengukuran kompetensi, karena dengan pengukuran tersebut akan dapat diperoleh manfaat pemahaman kompetensi bagi keefektifan kinerja individe dan kinerja organisasi.
Dari penjelasan diatas tampak bahwa masalah pengukuran kompetensi memerlukan kehati – hatian, untuk itu berkaitan dengan kompetensi guru, tampaknya diperlukan kajian mendalam dari para pakar tentang bagaimana mengukur kompetensi guru secara tepat dan objektif.


BAB III
PENUTUP

A.               KESIMPULAN
Kompetensi itu pada dasarnya menunjukan kepada :
1.      Kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan.
2.      Merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten) ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan), otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan), pengetahuan, dsb. Untuk mengerjakan apa yang diperlukan.
3.      Menunjukan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang diharapkan.
Macam-macam kompetensi guru, yaitu :
1.      Kompetensi Pedagogis
2.      Kompetensi professional
3.      Kompetensi kepribadian
4.      Kompetensi sosial


DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007, Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Undang-undang Republik Inonesia, No. 14 Tahun 2005, Guru dan Dosen.
Saud, Udin Syaefudin. Pengembangan Profesi Guru cetakan ke-3. Bandung: Penerbit Alfabeta. 2010
Mulyasa, E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Hamalik Oemar. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta : PT Bumi Aksara, 2003
http : //munasabahli.blogspot.com/2012/03/makalah-kompetensi-guru.html
http://my.opera.com/winsolu/blog/pengertian-kompetensi

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Konsep Dasar Antropologi

tingkat dan jenis profesi dalam dunia pendidikan